Berdasarkan program pekerjaan, pembangunan dua ruang kelas baru dilengkapi perabot untuk menunjang kebutuhan pembelajaran siswa.
Program revitalisasi tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp1.345.478.000, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 12 Agustus 2026 sesuai jadwal pelaksanaan program.
Veronika mengatakan pelaksanaan revitalisasi melibatkan unsur sekolah, komite, masyarakat, konsultan, serta pengawas dari kalangan akademisi.
“Kepala sekolah sebagai penanggung jawab. Kemudian ada ketua komite, sekretaris dari masyarakat, pelaksana masyarakat, serta pengawas dari sekolah,” ujarnya.
Menurut Veronika, konsultan dan pengawas akademisi turut melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pekerjaan revitalisasi berjalan sesuai rencana.
“Mereka setiap hari ada di sekolah untuk mengawasi kegiatan pelaksanaan revitalisasi di sekolah ini,” katanya.
Hingga September 2026, progres pekerjaan revitalisasi SMA Negeri 5 Kupang diperkirakan telah mencapai 65 hingga 70 persen.
Veronika berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga bangunan hasil revitalisasi segera dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.












