Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Mulai 2025, Sekolah Wajib Sediakan Ekstrakurikuler Pramuka atau Kepanduan

Avatar photo
×

Mulai 2025, Sekolah Wajib Sediakan Ekstrakurikuler Pramuka atau Kepanduan

Sebarkan artikel ini

2. Karya Ilmiah: KIR, penelitian, penguasaan akademik

3. Olah-Bakat/Minat: Olahraga, seni, jurnalistik, TIK, teater

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

4. Keagamaan: Pesantren kilat, retret, ceramah keagamaan

5. Lainnya: Disesuaikan kebutuhan sekolah

Penguatan Kurikulum, Bukan Penggantian

Toni juga menegaskan bahwa Permendikdasmen ini tidak mengganti kurikulum, melainkan memperkuat pelaksanaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.

“Kami hanya melakukan penyesuaian dan penyempurnaan agar pembelajaran makin relevan dengan kebutuhan zaman,” tutupnya.

Dengan diterbitkannya peraturan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh sekolah dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga mendukung pertumbuhan karakter, kemandirian, dan jiwa kepemimpinan peserta didik.

Baca Juga :  YASPORA NTT Salurkan Bantuan Bahan Bacaan Bermutu untuk SD Negeri Nunbaun Sabu