2. Karya Ilmiah: KIR, penelitian, penguasaan akademik
3. Olah-Bakat/Minat: Olahraga, seni, jurnalistik, TIK, teater
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
4. Keagamaan: Pesantren kilat, retret, ceramah keagamaan
5. Lainnya: Disesuaikan kebutuhan sekolah
Penguatan Kurikulum, Bukan Penggantian
Toni juga menegaskan bahwa Permendikdasmen ini tidak mengganti kurikulum, melainkan memperkuat pelaksanaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
“Kami hanya melakukan penyesuaian dan penyempurnaan agar pembelajaran makin relevan dengan kebutuhan zaman,” tutupnya.
Dengan diterbitkannya peraturan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh sekolah dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga mendukung pertumbuhan karakter, kemandirian, dan jiwa kepemimpinan peserta didik.












