KUPANG | BuletinNTT.com – Tahapan seleksi calon Kepala Sekolah SMA/SMK di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memasuki fase krusial: tes kejiwaan.
Sebanyak 104 pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah menjalani pemeriksaan ini untuk mengukur kesiapan mental mereka sebagai pemimpin satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, menegaskan bahwa tes kejiwaan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan di sekolah.
“Pemeriksaan kesehatan jiwa ini menjadi syarat mutlak agar calon kepala sekolah memiliki ketahanan mental dalam menghadapi tekanan dan tanggung jawab besar,” ujarnya di Kupang, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, seorang kepala sekolah tidak hanya dituntut memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga stabilitas emosi, kemampuan mengambil keputusan di bawah tekanan, serta ketangguhan dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan.
Tes kejiwaan ini juga menjadi instrumen untuk menilai kesiapan psikologis calon pemimpin dalam membina guru, mengelola peserta didik, hingga membangun lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
Ambrosius menjelaskan, seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 dan telah mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).












